Makalah Kewarganegaraan
Geopolitik Indonesia
DOSEN PENGAJAR:
Drs. Anwar Aulia,
M.Pd
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 1 :
Tingkat 1C
1.
Mahesti Sukma P27901114107
2.
Nita Dwi Lestari P27901114112
3.
Rahma Solihat P27901114117
4.
Yeni Rizika P27901114131
5.
Yuniar Rahmi P27901114132
PROGRAM STUDI DIII KEPERAWATAN
POLITEKNIK KESEHATAN BANTEN
Jalan Dr. Sitanala
Desa Karang Sari Kec. Neglasari
TANGERANG
2014
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
wr.wb
Penyusun
mengucapkan puji syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga Makalah
Mata Kuliah Kewarganegaraan yang berjudul “Geopolitik Indonesia” ini
dapat terselesaikan dengan baik. Dengan segala daya upaya yang kami miliki,
kami maksimalkan kemampuan kami untuk menyusun makalah ini.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam
penulisan Makalah ini. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk melengkapi
tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan. Kami berharap semoga makalah yang telah kami
buat ini dapat bermanfaat.
Penyusun
menyadari Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, jadi penyusun mengucapkan
mohon maaf atas kesalahan yang penyusun lakukan, penyusun juga mengharapkan
saran dan kritik yang membangun dari semua pihak demi kesempurnaan Makalah ini.
Wassalamualaikum
wr.wb
Tangerang,
26 September 2014
Kelompok
1
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman
Judul
Kata
Pengantar ..…………………………………………………….. i
Daftar
Isi ..……………………………………………………………. ii
Surat
Pernyataan Tidak Plagiat …………………………………….. iii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………… 1
1.1
Latar Belakang …………………………………………………… 1
1.2
Rumusan Masalah ………………………………………………… 1
1.3
Tujuan Penelitian …………………………………………………. 1
BAB II PEMBAHASAN …………………………………….. …….. 3
2.1
Pengertian Geopolitik …………………………………………… 3
2.2
Teori-teori Geoplitik …………………………………………….
2.3
Pandangan-pandangan Ahli Politik ……………………………. 6
2.4
Kaitan Geopolitik terhadap Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
……………………………………………………………………….. 7
BAB III PENUTUP
…………………………………………………. 10
3.1
Kesimpulan ………………………………………………………. 10
3.2
Saran …………………………………………………………….. 10
Daftar
Pustaka
Surat Pernyataan Bebas
Plagiarisme
Kami
yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Mahesti
Sukma P27901114107
2. Nita
Dwi Lestari P27901114112
3. Rahma
Solihat P27901114117
4. Yeni
Rizika P27901114131
5. Yuniar
Rahmi P27901114132
Menyatakan
dengan sebenarnya bahwa Makalah yang berjudul “Geopolitik Indonesia”
adalah benar hasil karya kelompok kami.Hal-hal yang bukan karya kelompok kami
dalam Makalah ini dicantumkan sumber dalam daftar pustaka.
Demikian
surat pernyataan yang kelompok kami buat tanpa ada unsur paksaan dari siapapun
dan dipergunakan sebagai mana mestinya.
Tangerang,
26 September 2014
Kelompok
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Geopolitik berasal dari kata geo
dan politik. Geo berarti bumi
dan politik berasal dari bahasa Yunani polite.
Poli artinya kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga disebut
dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem
politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang
menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau teritorial dalam
arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya
politik negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara
bersangkutan. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah
geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan. Oleh karena itu penyusun mengambil topik Geopolitik Indonesia
untuk mengetahui fungsi Geopolitik itu untuk persatuan dan kesatuan Negara
serta peran Geopolitik Indonesia dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian
konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
Pengertian Geopolitik ?
2. Adakah
Teori-teori Tentang Geopolitik Indonesia?
3. Adakah
Pandangan-pandangan Ahli Geopolitik?
4. Bagaimana
Kaitan Geopolitik Terhadap Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Geopolitik.
2. Untuk
Mengetahui Teori-teori Geopolitik Indonesia.
3. Untuk
Mengetahui Pandangan-pandangan Ahli Geopolitik.
4. Untuk
Lebih Memahami Kaitan Geopolitik Terhadap Wawasan Nasional Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Geopolitik
Geopolitik
Sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari
kata Geo (Yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta
kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik dimaknai sebagai
ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah
ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, startegi, serta
politik suatu negara, sedang untuk implelemtasinya diperlukan suatu strategi
yang bersifat nasional. Berdasarkan ini maka kebijakan penyelenggaraan suatu
negara di dasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal negara itu.
Istilah geopolitik pertama kali
diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (Political Geography)
yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi Geographical Politic,
disingkat Geopolitik.
Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi
antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu
wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah
tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis,
politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta
unsur kebijaksanaan.
2.2 Teori-teori Geopolitik
1. Frederick
Ratzel (Teori Ruang)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam
hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase
kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang,
mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang
ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan
hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan
keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan politik
yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel
memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa
bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya.
2. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel
dengan menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem
politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik
pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e)
Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk
menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan
dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat
memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen
memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
3. Karl
Houshoffer (Teori Ekspansionisme)
Karl Houshoffer mengajarkan faham
geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang
menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan
tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian
baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah
penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada
akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan timbul negara-negara besar di
Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah
mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di
atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan
Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan
pelopor Asia (Tiga A).
4. Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori
kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan
darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung
(haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan
akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya
adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang
menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai
kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
6. W. Michel dan John Frederick Charles Fuller
(Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa
kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia.
Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara,
memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat,
dasyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi
lawan untuk bergerak.
7. Nocholas
J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan
Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam
pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa
siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai
daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi.
2.3 Pandangan-pandangan Ahli Geopolitik
1. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke -19,
frederich ratzel merumuskan untuk pertama kalinya ilmu bumi politik sebagai
hasil penelitiaannya yang ilmiah dan universal. Pokok – pokok ajaran
frederich sebagai berikut.
a) Dalam hal – hal tertentu pertumbuhan
Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan
ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,
menyusut dan mati.
b) Negara identik dengan suatu ruang
yang di tempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas
potensi tersebut, makin besar kemun gkinan kelompok politik itu tumbuh.
c) Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hokum alam.
d) Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin mbesar kebutuhannya akan sumber daya alam.
2. Pandangan agama Rudolf kjellen
Kjellen melanjutkan
ajaran rathel tentang teori organism.
a) Negara merupakan satuan biologis,
suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimingkinkan untuk
memperoleh ruang yang cukup luasagar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat
berkembang secara bebas.
b) Negara merupakan suatu system
politik/ pemerintahan yang meliputi bidang – bidang: geopolitik, ekonomi
politik, demo politik, social politik, dan krato politik.
c) Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar,
3. Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan karl Haushofer
berkembang di jerman ketika Negara ini berada dibawah kekuasaan adolft hilter.
Haushofer menganut teori/
pandangan klellen yaitu:
a) Kehausan imperium daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai penguasaan
laut.
b) Beberapa Negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai eropa, afrika, asia barat, serta jepang di asia
timur.
c) Rumusan ajaran Haushofer lainnya
adalah sebagai berikut, geopoitik adalah sebagai doktrin Negara yang
menitikberatkan soal- soal strategi perbatasan.
4. Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli geopolitik ini
pada dasarnya menganut “ konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya mengatakan: barang siapa dapat menguasai “
daerah jantung” yaitu Eurasia (eropa asia), ia akan dapat menguasai pulau
dunia.
5.
Pandangan
ajaran sir walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunya
gagasan “wawasan bahari” yaitu kekuatan lautan. Ajarannya mengatakan bahwa
barang siapa menguasai lautan akan menguasai “ perdagangan” menguasai
perdagangan berart menguasai “ kekayaan dunia” Sehingga akhirnya
menguasai dunia.
6. Pandangan ajaran W. Mithel, A. Savesky,
Giulio, dan Jhon frederik Charles Fuller Keempat ahli geopolitik ini
berpendapat bahwa kekuatan justru yang paling menentukan. Mereka melahirkan
teori “ wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara
hendaknya mempunyai daya yang dapat di andalkan.
7. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan
teori yang dinamakan teori daerah batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungakan kekuatan darat, laut, dan udara.
2.4 Kaitan Geopolitik terhadap Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas
geopolitik bangsa Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja
secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan. Bangsa
Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan
politik atau kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana
2005). Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik
dari bangsa Indonesia (Chaidir Basrie 2002). Oleh karena itu, bangsa Indonesia
juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat.
Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme karena semua manusia mempunyai
martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama
berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi, geopolitik merupakan sebagai
sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi
nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik. Wawasan Nusantara
sebagai Geopolitik Indonesia dijadikan sebagai pola pikir dan pandangan hidup
masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Kekuatan negara Indonesia
terletak pada : posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya
alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,
sebagaimana telah diperjuangkan oleh par pendiri negara ini dan diikrarkan
dalam sebuah Sempah Pemuda. Sehingga pandangan geopolitik bangsa Indonesia
harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila yang luhur dengan jelas dan
tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 agar tercipta suatu Persatuan dan
Kesatuan Negara Indonesia.
3.2 Saran
Sebagai warga negara yang baik, siapapun
kita, baik pejabat, konglomerat, masyarakat biasa maupun pengemis sekalipun
sepatutnya menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara sesuai dengan
perturan dan hukum yang berlaku.
Sehingga tercipta kehidupan yang teratur
dan tertib di segala aspek. Wawasan nusantara atau yang bisa juga disebut
dengan geoplitik di Indonesia ini bisa berguna dan berjalan dengan baik. Tiap
individu pun seharusnya paham bagaimana aplikasi geopolitik yang benar itu
seperti apa dan praktiknya dalam kehidupan nyata bisa dengan tepat.
DAFTAR PUSTAKA